Dari mulai terpisahnya Bidang Pemuda Dan Olahraga pada Dinas Olahraga, Pemuda Dan Pariwisata, semenjak dilantiknya perangkat Daerah di lingkungan Pemda Kota Sukabumi 3 Januari 2017 menjadi Bidang Kepemudaan dan Bidang olahraga.
Disporapar saat ini memiliki tiga bidang dan satu kesekretariatan yaitu : Bidang Olahraga, Bidang kepemudaan dan Bidang Pariwisata.
Maka dari itu Bidang Kepemudaan, merupakan bidang baru yang berdiri sendiri dipimpin oleh seorang Kepala Bidang serta memiliki 3 orang Kepala seksi untuk menopang kelancaran program bidang kepemudaan, yaitu Kasie Pembinaan dan Pengembangan Pemuda, Kasie Perberdayaan Pemuda Serta Kasie Infrastuktur dan Kemitraan pemuda.
Keberadaan Bidang kepemudaan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009, juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Sukabumi No 9 Tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang penyelenggaraan Kepemudaan, serta Perwal no 39 tahun 2016. (A/03/01)