Kedudukan dan peran
pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada
di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini
digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda
terdepan pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter.
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.
Sejarah membuktikan,
pemudalah yang menjadi pendobrak dan penentu jalannya sejarah bangsa ini.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Disporapar melalui Bidang Kepemudaan mengadakan sosialisasi Program dan Kegiatan Bidang Kepemudaan mengambil lokasi di Kompleks Pemandian Air Panas Cikundul dengan mengundang Para Lurah, Camat atau yang mewakili untuk mengikuti acara Sosialisasi, dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi, H.Adang Taufik,SH.M.Si.
Dalam sambutannya Kadisporapar menuturkan bahwa hal itu mengacu pada Undang-undang RI No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, Undang-undang RI No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI No 0065 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Serta Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR).
Sementara narasumber lain dalam sosialisasi adalah Kabid Kepemudaan Drs.Mimbar Solihin,M.Si, memaparkan mengenai Mekanisme kegiatan bidang kepemudaan, Arah dan Pengembangan kegiatan kepemudaan, Agenda Kegiatan Bidang Kepemudaan, seperti untuk bulan depan kan dilaksanakan Jambore Kepemudaan dan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, hingga diharapkna para Lurah dari masing Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi bisa mengirimkan minimal dua orang pemudanya usia antara 16 sampai 30 tahun dalam setiap kegiatan pelatihan.
Sosialisasi kepemudaan berlangsung sesuai dengan rencana hingga mendapatkan respon positip dari para Lurah atau yang mewakili, dan masing-masing saling memberi masukan dan berbagi informasi terutama dalam sesi interaktif mengenai para pemudanya sesuai dengan karakteristik lingkungan dan berbagai aspek lainnya.
Pada kesempatan yang sama Kabid Kepemudaan juga memohon bantuannya dari para Lurah untuk segera mengirimkan data-data tentang pemuda usia 16 sampai 30 tahun yang ada di wilayahnya yang akan dijadikan bahan dasar arah tujuan guna mendukung program-program Disporapar terutama program bidang kepemudaan saat ini dan ke depannya, sehingga memudahkan akan ke arah mana dan atau pelatihan apa saja yang lebih tepat dan efektip yang akan di berikan kepada para pemuda tersebut.
(A/16/02)